Admin |

kajian Ahad Pagi Adab Berhutang Dan Etikanya



Kajian Ahad Pagi 20 Februari 2022

Tema : Adab Berhutang dan Etikanya

Manusia merupakan Makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain, beribadah tidak hanya tentang hubungan kepada Allah tapi juga hubungan antar sesama manusia atau biasa yang di sebut Hablumminallah dan Hamblumminannas. Hablumminannas merupakan salah satu syarat diterimanya Hablumminallah.

Salah satu Hablumminannas yaitu melakukan Hutang piutang. Hutang piutang di lakukan karena ada kebutuhan dan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah 2 : 282.

A. Pengertian Hutang piutang

Hutang piutang merupakan tindakan pijam meminjam antara yang memimjamkan dan yang di pinjamkan baik dalam bentuk barang, uang dan lain-lain.

Berhutang merupakan hak orang lain kepada kita sedangkan Piutang merupakan hak kita kepada orang lain.

B. Hukum Hutang piutang

Hukum asal utang piutang (meminjam) : mubah (boleh). Sedangkan hukum Meminjamkan : Mustahab (di anjurkan, disukai dan berpahala karena dapat mengurangi beban saudara)

C. Urgensi dalam berhutang

- Pemutus silaturahmi yang paling tajam

- Merupakan kegelisahan pada waktu malam dan kehinaan di waktu siang

- Ditahan untuk masuk syurga

D. Adab dalam Hutang Piutang

1. Adab bersama

- Jika ingin berhutang hendaknya di catat untuk menghindari kedzoliman.

- Hendaknya ada saksi saat utang piutang

- Ada jaminan dalam Hutang piutang

2. Adab bagi yang memberikan hutang (memijamkan)

- Hendaknya tahu bahwa orang yang dihutangkan tidak menggunakan hutang tersebut untuk melakukan sesuatu yang haram

- Tidak boleh meminta tambahan dari jumlah yang di pinjamkan.

- Ketika belum jatuh tempo maka tidak boleh menagih dan sebaiknya menagih dengan cara yang baik

- Memberikan tangguhan waktu kepada orang yg meminjam

3. Adab bagi yang berutang (di pinjamkan)

- Usahakan jangan terlalu mudah untuk meminjam

- Ketika meminjam sesuai dengan kebutuhan jangan sampai berlebihan

- Ketika meminjam pastikan bisa melunasinya (berusaha untuk melunasi)

- Tidak boleh menawarkan tambahan saat membayat hutang. tanpa di minta dan di tawarkan boleh menambah saat membayar (mengebalikan dengan yg lebih baik lagi)

- Ketika tidak bisa membayar tepat waktu, haru mengkomfirmasi, minta maaf kepada yang sudah meminjamkan.

Vidio Lengkap : https://www.instagram.com/tv/CaLndbfqJvy/?utm_medium_ink__
Sound Cloud :_ https://soundcloud.com/cdmssyuhada/adab-berhutang-dan-etikanya?utm_source=clipboard&utm_medium=text&utm_campaign=social_sharing



Informasi


Follow Us


© 2023 Corps Dakwah Masjid Syuhada | Template by izza wildan